Desa Kepatihan

Kec. Menganti
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Pemerintah Desa Kepatihan Gelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDesa TA 2027 dan DU-RKPDesa Tahun 2028

Admin Desa

29 September 2026

40 Kali dibuka

WhatsApp_Image_2026-09-28_at_20-26-07 

(Kepatihan – Gresik) Pemerintah Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin (28/09/2026) di Pendopo Balai Desa. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Menganti, Kepala desa beserta perangkat desa, BPD, LPMD, Ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Kader PKK serta Kader Kesehatan.

Agenda utama kegiatan Musdes ini berfokus pada dua poin strategis:

  • Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027: Pengesahan program kerja dan anggaran prioritas pembangunan desa untuk tahun 2027.
  • Daftar Usulan RKPDesa (DU-RKPDesa) Tahun 2028 : Penentuan usulan skala prioritas untuk perencanaan program jangka panjang tahun 2028.

WhatsApp_Image_2026-09-28_at_20-26-11

Dalam sambutan pembukanya, Kepala Desa Kepatihan, H. Dodik Soeprayogi, menekankan pentingnya keterbukaan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam merencanakan pembangunan desa.

"Musyawarah Desa ini merupakan pondasi utama bagi kita untuk menentukan arah pembangunan Desa Kepatihan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Seluruh usulan program dalam RKPDesa TA 2027 maupun rancangan DU-RKPDesa 2028 kita susun berdasar pada kebutuhan masyarakat. Kami berharap sinergi antara Pemdes, BPD, dan seluruh tokoh masyarakat terus terjalin dengan baik agar program-program yang direncanakan dapat terealisasi secara optimal demi kesejahteraan bersama."

Sementara itu, perwakilan dari pihak Kecamatan Menganti yang diwakili oleh Sekretaris Camat Siti Chony Andriyanti, S.T.,M.T mengapresiasi keaktifan Pemdes Kepatihan dan jajaran BPD dalam mengawal tahapan perencanaan desa tepat waktu.

"Pemerintah Kecamatan Menganti menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Musdes di Desa Kepatihan ini. Perencanaan pembangunan melalui RKPDesa dan DU-RKPDesa harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta selaras dengan program prioritas Kabupaten Gresik. Kami berharap hasil kesepakatan dalam Musdes ini dapat mengawal pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kepatihan."

Musyawarah Desa dibuka dan dipimpin oleh Ketua BPD Suparapto dilanjutkan dengan pemaparan hasil kerja tim penyusu RKPDesa oleh Sekretaris Desa Hamim, S.T. Akhirnya dengan ditetapkannya RKPDesa tahun 2027 musdes berlangsung dengan lancar, penuh dengan semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat demi kemajuan Desa Kepatihan. (fnf)

Komentar yang terbit pada artikel "Pemerintah Desa Kepatihan Gelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDesa TA 2027 dan DU-RKPDesa Tahun 2028"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. DODIK SOEPRAYOGI

Sekretaris Desa

HAMIM, S.T.

Kaur Perencanaan

SYAIFUL AMRI, S. Sos

Kaur Keuangan

FARIZA PAHLEVI

Kaur Umum dan Tata Usaha

YAYUK FATMAWATI, S.Pd.

Kasi Pemerintahan

TITIK WAHYUNI, S.E.

Kasi Pelayanan

ERNI VIKA QOMARIA, S.H.

Kasi. Kesejahteraan

FARIDA NUR FITRIANA, S.S.

Kasun Glintung

ASAN

Kasun Bendil

SUNARDI

Kasun Ngasinan

ZAINUDIN

Kasun Kepatihan

ALVIN NADHIROH, S.Psi.

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kepatihan

Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.2412439
Longitude:112.5916392

Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa